ANGGARAN DASAR IKATAN GURU RAUDHATUL ATHFAL (IGRA)
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Yang dimaksud dengan IGRA (Ikatan Guru
Raudhatul Athfal) adalah organisasi profesi yang merupakan wadah pembinaan dan
kerjasama antara kepala dan guru Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal, Tarbiyatul
Athfal untuk menyamakan visi, misi dan persepsi dalam penyelenggaraan
pendidikan praswekolah dilingkungan Departemen Agama.
Langganan:
Postingan (Atom)